(0321) 322235 sman3mojokerto@yahoo.co.id
Senin, September 18, 2023
Uncategorized

Sekolah Zonasi yang masih disalahpahami

14views

Masih banyak orang yang salah faham terhadap sekolah zonasi. Padahal sekolah zonasi tidak berkait dengan sistem zonasi PPDB siswa.

Menurut Siswanto S. Pd, wakil kepala sekolah bagian kurikulum SMA N 3 Mojokerto menjelaskan bahwa sekolah zonasi yang dimaksud adalah sekolah rujukan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menuntaskan program untuk mengualitaskan pendidikan di sekolah.

“Sekolah zonasi itu sesungguhnya sekolah yang istilahnya seperti dahulu, yakni sekolah rujukan. Mungkin juga hampir mirip dengan sekolah model. Yakni sekolah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menuntaskan program program mengkualitaskan pendidikan. Pesertanya juga melibatkan sekolah imbas” tutur Wakil bagian kurikulum ini.

Lebih jauh, Siswanto S. Pd, juga menjelaskan bahwa program sekolah zonasi itu meliputi tujuh hal yakni pembuatan e-modul, pengembangan model pembelajaran dan penilaian berbasis HOTS, implementasi sistem STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, Mathematic), penguatan sistem penjaminan mutu internal, pembuatan aplikasi e-raport, penguatan pendidikan karakter dan gerakan kesadaran peduli lingkungan.

“Tujuh tahap itulah yang harus dituntaskan dalam sekolah zonasi. Jadi sekolah zonasi bukan guru mengajar dekat tempat rumahnya. Tetapi lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan” imbuh Siswanto, S. Pd, yang juga merupakan guru geografi tersebut.

Di Mojokerto sendiri yang akan ditunjuk sebagai sekolah Zonasi adalah SMA Negeri 1 Mojokerto. Sedang SMA Negeri 3 Mojokerto menjadi sekolah imbas.

Tentang SMA N 1 yang ditunjuk sebagai sekolah zonasi ini, Siswanto S. Pd menjelaskan,

“Sebab SMA N 1 Mojokerto telah tiga kali menjadi sekolah model. Sedang sekolah kita baru tahun ini menjadi sekolah model” terangnya lagi.

Leave a Response